AKADEMI KEUANGAN DAN PERBANKAN GRHA ARTA KHATULISTIWA
Blog ini dibuat sebagai latihan bagi mahasiswa/i untuk membuat blog. Informasi yang disampaikan berkisar tentang informasi lembaga dan kegiatan kemahasiswaan.
Jumat, 22 Januari 2016
LEMBAGA
KEUANGAN BUKAN BANK
1.
Pengertian
Lembaga Keuangan Bukan Bank ( LKBB ) :
Lembaga
Keuangan Bukan Bank adalah badan usaha yang melakukan kegiatan di bidang
keuangan, secara langsung ataupun tidak langsung, menghimpun dana dari
masyarakat dan menyalurkan kembali kepada masyarakat untuk kegiatan produktif
1.
Usaha
– Usaha yang dilakukan LKBB antara lain :
1) Menghimpun dana dengan jalan
mengeluarkan kertas berharga
2) Sebagai perantara untuk mendapatkan
kompanyon ( dukungan dalam bentuk dana ) dalam usaha patungan
3) Perantara untuk mendapatkan tenaga
ahli
1.
Peran
– peran LKBB antara lain :
1) Membantu dunia usaha dalam
meningkatkan produktivitas barang / jasa
2) Memperlancar distribusi barang
3) Mendorong terbukanya lapangan
pekerjaan
1.
Jenis
– Jenis LKBB :
1) Perusahaan
Asuransi : perusahaan
yang memberikan jasa-jasa dalam penanggulangan resiko
atas
kerugian, kehilangan manfaat, dan tanggung jawab hukum pada pihak
ketiga karena peristiwa ketidakpastian
·
Polis
Asuransi : surat kontrak pelaksanaan asuransi yang berupa kesepakatan kedua
belah
pihak
·
Premi
Asuransi : uang pertanggungan yang dibayar tertanggung kepada penanggung
·
Keuntungan
Asuransi :
v
Bagi Pemilik Asuransi : – keuntungan
dari premi yang dibayar nasabah
-
keuntungan dari hasil penyertaan modal ke perusahaan lain
-
keuntungan dari hasil bunga investasi surat-surat berharga
v
Bagi Nasabah
: – memberi rasa aman
-
merupakan simpanan yang pada saat jatuh tempo dapat
ditarik
lagi
-
terhindar dari resiko kerugian
-
memperoleh penghasilan di masa datang
-
memperoleh penggantian akibat kerugian kerusakan atau
Kehilangan
2) Perusahaan
Dana Pensiun ( TASPEN ) : badan
hukum yang mengelola dan menjalankanprogram
yang
menjanjikan manfaat pensiun
·
Manfaat
Perusahaan Dana Pensiun :
v
Bagi perekonomian nasional : dana yang dihimpun dari iuran peserta dapat
sebagai modal
bagi
dunia usaha
v
Bagi peserta : dana pensiun akan memberi jaminan pendapatan di hari tua
·
Manfaat
bagi perusahaan :
v
Loyalitas
v
Kewajiban moral
v
Kompetisi pasar tenaga kerja
·
Manfaat
bagi karyawan :
v
Rasa aman
v
Kompensasi yang lebih baik
3) Koperasi
Simpan Pinjam : menghimpun
dana dari masyarakat dan meminjamkan kembali kepada
anggota
atau masyarakat
·
Modal
Koperasi : 1. Simpanan
Pokok : dibayar sekali pada awal menjadi anggota
2.
Simpanan Wajib : dibayar selama menjadi anggota dengan
jangka
waktu
tertentu sesuai keputusan rapat anggota
3.
Simpanan Sukarela : dibayar dalam jangka waktu yang tidak ditentukan
·
Landasan
Koperasi : 1. Landasan Idiil : Pancasila
2.
Landasan Struktural : UUD 1945 pasal 33 ayat 1
3.
Landasan Operasional : UU no 25 tahun 1992
4.
Landasan Mental : kesetiakawanan dan kesadaran
·
Keuntungan
: 1. Tidak
memakai jaminan
2.
Angoota terhindar dari rentenir
3.
Akhir tahun memperoleh SHU
4) Bursa Efek
/ Pasar Modal : tempat
jual beli surat-surat berharga
·
Saham
: surat berharga dimana pemiliknya merupakan pemilik perusahaan
·
Obligasi
: surat berharga yang merupakan instrumen utama perusahaan. Pemiliknya bukan
merupakan
pemilik perusahaan
·
Keuntungan
pasar modal :
1.
Menyediakan
sumber pembiayaan jangka panjang untuk dunia usaha.
2.
Sarana
untuk mengalokasikan sumber dana secara optimal bagi investor.
3.
Memungkinkan
adanya upaya diversifikasi.
·
Kelemahan
pasar modal :
1.
Mekanisme
pasar modal yang cukup rumit menyulitkan pihak-pihak tertentu yang akan
terlibat di dalamnya.
2.
Saham
pasar modal bersifat spekulatif sehingga dapat merugikan pihak tertentu.
3.
Jika
kurs tidak stabil, maka harga saham ikut terpengaruh.
Manfaat
bagi Investor :
·
Memperoleh
deviden bagi pemegang saham
·
Memperoleh
capital gain jika ada kenaikan harga saham
·
Memperoleh
bunga bagi pemegang obligasi
·
Mempunyai
hak suara dalam RUPS
·
Dapat
dengan mudah mengganti instrumen investasi
Manfaat
bagi Emiten :
·
Mendapatkan
dana yang lebih besar
·
Perusahaan
dapat lebih fleksibel dalam mengolah dana
·
Memperkecil
ketergantungan terhadap bank
·
Besar
kecilnya deviden tergantung besar kecilnya keuntungan
·
Tidak
ada kewajiban yang terikat sebagai jaminan
Manfaat
bagi Pemerintah :
·
Membantu
pemerintah dalam mendorong perkembangan pembangunan
·
Membantu
pemerintah dalam mendorong kegiatan investasi
·
Membantu
pemerintah dalam menciptakan kesempatan kerja
5) Perusahaan
Anjak Piutang : Badan
Usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk
pembelian
atau pengalihan serta pengurusan piutang.
Manfaat
bagi klien :
1.
Peningkatan
penjualan
2.
Kelancaran
modal kerja
3.
Memudahkan
penagihan hutang
4.
Efisiensi
usaha
Manfaat
bagi factor :
1.
Fee
dari klien
Manfaat
bagi customer :
1.
Kesempatan
untuk membeli secara kredit
2.
Pelayanan
penjualan yang lebh baik
6) Perusahaan
Modal Ventura : Badan
Usaha yang melakukan pembiayaan dalam bentuk
penyertaan
modal kedalam perusahaan
keunggulan
Modal Ventura :
1.
Sumber dana bagi perusahaan baru.
2.
Adanya penyertaan manajemen.
3.
Keperdulian yang tinggi dari perusahaan modal Ventura.
4.
Dengan adanya penyertaan modal,PPU dapat mencari bantuan modal dalam bentuk
lain.
5.
MV menaikkan pamor PPU.
6.
PPU mendapat mitra baru yang dimiliki perusahaan modal ventura
7.
Mendukung usaha kecil yg berpotensi berkembang dan memperluas kesempatan kerja
Kelemahan
modal ventura :
1.
Jangka
waktu pembiayaan yang relatif panjang
2.
Terlalu
selektifnya perusahaan modal ventura dalam mencari perusahaan pasangan usaha
3.
Kontrol
manajemen perusahaan pasangan usaha dapat diambil alih oleh perusahaan modal
ventura apabila menunjukan gejala kegagalan.
Manfaat
modal ventura :
1.
Keberhasilan
Usaha Meningkat
2.
Efisiensi
dalam Pendistribusian Barang
3.
Menigkatkan
Bank-abilitas perusahaan
4.
Pemanfaatan
Dana Perusahaan Menigkat
5.
Likuiditas
Menigkat
7) Pegadaian
: suatu usaha
yang memberikan pinjaman bagi nasabah dengan jaminan barang
bergerak
·
Tujuan
Pegadaian : – Mencegah praktik ijon, riba, dan pinjaman tidak wajar
-
Turut melaksanakan dan menunjang pelaksanaan kebijakan program
pemerintah
di bidang ekonomi
8) Perusahaan
Sewa Guna : pembelian
secara angsuran, namun sebelum angsurannya selesai
(lunas),
hak barang yang diperjualbelikan masih dimiliki oleh penjual.
Namun
demikian, begitu kontrak leasing ditandatangani, segala fasilitas
dan
kegunaan barang tersebut boleh digunakan oleh pembeli
·
Manfaat
Leasing :
1.
Menghemat
modal
2.
Diversifikasi
sumber-sumber pembiayaan
3.
Persyaratan
lebih mudah dan fleksibel
4. Biaya lebih murah
Profil AKUB Pontianak
AKUB (Akademi Keuangan dan Perbankan) Pontianak merupakan satu-satunya lembaga pendidikan tinggi bidang keuangan dan perbankan yang ada di Kalimantan Barat, yang dinaungi oleh Yayasan Pelita Kasih.
AKUB Grha Arta Khatulistiwa Pontianak beralamat di Jl. K.H.Ahmad Dalan No.101 Pontianak, sejak berdiri sampai sekarang telah meluluskan XII angkatan.
AKUB Grha Arta Khatulistiwa Pontianak beralamat di Jl. K.H.Ahmad Dalan No.101 Pontianak, sejak berdiri sampai sekarang telah meluluskan XII angkatan.
Langganan:
Postingan (Atom)